JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta Lembaga Kerja Tripartit Nasional membahas sistem pengupahan nasional yang di dalamnya termasuk pengaturan upah minimum dan komponen hidup layak yang dapat dijadikan pedoman baku penetapan UMP.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta Lembaga Kerja Tripartit Nasional membahas sistem pengupahan nasional yang di dalamnya termasuk pengaturan upah minimum dan komponen hidup layak yang dapat dijadikan pedoman baku penetapan UMP.