JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) lantaran mengalami kenaikan harga sebesar Rp291 atau 146,23 persen.
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) lantaran mengalami kenaikan harga sebesar Rp291 atau 146,23 persen.