JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan membatasi bisnis gadai emas syariah maksimal Rp100 juta. Keputusan ini diambil karena adanya transaksi gadai emas yang rawan terhadap tindakan spekulasi terhadap harga emas.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan membatasi bisnis gadai emas syariah maksimal Rp100 juta. Keputusan ini diambil karena adanya transaksi gadai emas yang rawan terhadap tindakan spekulasi terhadap harga emas.