JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan, kenaikan Bea Keluar (BK) CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit) terjadi secara otomatis berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar.
↧
BK CPO tergantung harga
↧