JAKARTA - Indonesia akan memulangkan 82 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (28/1).
↧
WNI korban segera dipulangkan
↧
JAKARTA - Indonesia akan memulangkan 82 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (28/1).