![]()
![(Istimewa)]()
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memperketat pengaturan penggunaan pilot asing oleh maskapai nasional. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan, khususnya guna mencegah terjadinya sejumlah insiden dan insiden serius pesawat udara yang melibatkan pilot asing.