![(metrotvnews.com)]()
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pemantauan terjadinya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja/buruh yang diakibatkan oleh penerapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).