$ 0 0 JAKARTA - Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, peraturan presiden tentang pembentukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), akan lebih menjamin kepastian hukum dan kenyamanan usaha para kontraktor migas.