JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) pada 1 Januari 2013 lalu secara bertahap per tiga bulan. Di akhir 2013, ada empat golongan pelanggan listrik yang tidak lagi memperoleh subsidi.
↧
Inilah pelanggan PLN tidak lagi disubisidi
↧