JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih mengkaji lamanya waktu tambahan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih mengkaji lamanya waktu tambahan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).