![]()
![(Istimewa)]()
JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum menerbitkan aturan tentang pembatasan izin usaha perkebunan (IUP) bagi perusahaan. Padahal, aturan yang membatasi IUP grup perusahaan perkebunan maksimal 100 ribu hektare rencananya diterbitkan pada September 2012.