MEDAN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh di angka Rp1,1 juta, sebaliknya mengusulkan UMP ditetapkan Rp1,2 juta.
MEDAN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh di angka Rp1,1 juta, sebaliknya mengusulkan UMP ditetapkan Rp1,2 juta.