JAKARTA - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Gatot Irianto mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan perizinan pestisida dengan mengawasi pelaku importir pestisida. “Jadi nanti izinnya satu saja tidak boleh pecah kongsi lalu bikin nama perusahaan lagi, perusahaan yang tidak berproduksi juga tidak boleh lagi dapat izin,” kata Gatot, di Jakarta.
↧
Penggunaan pestisida diperketat
↧