JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperketat proses impor produk perikanan baik produk hidup maupun olahan hingga ke tingkat distribusi. Tujuan pengaturan impor ini untuk melindungi komoditi dan produk lokal yang dihasilkan para nelayan, pembudidaya dan industri pengolahan.
↧