![(satunews)]()
JAKARTA - Pertamina menetapkan harga terbaru untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax sebesar Rp10.200 per liter sejak 1 April atau lebih mahal Rp5.700 ketimbang BBM bersubsidi jenis premium. Disparitas harga itu mempercepat jebolnya kuota BBM bersubsidi.