JAKARTA - DPP Real Estat Indonesia menyoroti sedikitnya tiga masalah krusial yang dihadapi industri properti dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada 30 November-1 Desember 2011. Tiga persoalan itu terkait soal kewajiban pelaporan transaksi penjualan yang bernilai di atas Rp500 juta kepada PPATK, beban pajak berganda dan kesulitan pembebasan lahan.
↧