![]()
![(tempo.co.id)]()
JAKARTA - Setelah sekian lama berkutat dengan besaran dan dampak yang ditimbulkan oleh opsi-opsi kenaikan, pemerintah akhirnya mengajukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter kepada DPR. Dengan kenaikan sebesar itu, harga BBM bersubsidi menjadi Rp6.000 per liter.